Bimtek Tim Pembina Posyandu Dalam Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Lombok Tengah 2026
Laporan Bimtek Tim Pembina
Posyandu Dalam Pengelolaan
Posyandu Bidang Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Lombok Tengah
Selasa, 14 Juli 2026


NOTULEN PERTEMUAN
|
Notulen Pertemuan |
Nama Pertemuan : Bimtek Tim Pembina Posyandu Dalam Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan Pada
Dinas Kesehatan Lombok
Tengah |
|
|
Tempat : Swiss-Belcourt Lombok
Tengah |
||
|
Tanggal: 14 Juli 2026 |
Pukul: 08.00 – 16.00 WITA |
|
|
Susunan Acara |
1.
Pembacaan Roundown Acara 2. Sambutan dan
Pembukaan oleh Kepala
Bidang Kesehatan
Masayarakat Dinas Kesehatan Lombok Tengah 3. Penyampaian Materi
oleh Narasumber 4.
Diskusi dan Tanya
Jawab 5.
Penutupan |
|
|
Pembahasan |
Sambutan oleh
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat 1. Posyandu
secara kelembagaan berada di bawah Kementerian Dalam Negeri sedangkan secara
pembinaan beradap di bawah Kementerian Kesehatan 2. Posyandu
sebelumnya bernama Posyandu Keluarga à
Posyandu ILP à Sekarang
bernama Posyandu 6 SPM (Kesehatan, Pendidikan, Pembangunan Umum, Perumahan
Rakyat, Tartiblin dan Sosial) 3. Saat
ini hasil entrian CKG Kabupaten Lombok Tengah baru mencapai 6% dari target
46%.
Penyampaian Materi Oleh
Narasumber 1.
Hj. Bq.
Istiharini, S.KM. a.
Posyandu telah beridiiri sejak
tahun 1971 dan dicanangkan mulai tahun 1985. b.
Posyandu dimulai dengan 5 meja kemudian menjadi Posyandu 5 pilar. c. Tugas Posyandu sesuai dengan Peremendagri no 13 tahun 2024 d. Tugas Posyandu adalah membantu kepala
desa/lurah dalam pemberdayaan masyarakat, perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan desa e.
Peningkatan pelayanan pada
masyarakat f.
Kunjugan rumah dilaksakan rutin setiap 1 tahun sekali, minimal 1 bulan sekali |
|
|
|
g. Kunjungan rumah dilaksanakan menggunakan ceklist standar/baku yang telah diterbitkan oleh Kemenkes.
2.
Almuslim, S.KM.
M.Kes a.
Kelompok Kerja Operasional Posyandu berubah nama menjadi
Tim Pembinan Posyandu. b. Tim Pembina Posyandu berada di tingkat kecamatan dan tingkat desa c. Tim Pembina Posyandu harus dilengkapi dengan SK di setiang tingkatannya. d. Petugas Promkes
Puskesmas diharpakan masuk
dalam Tim Pembina Posyandu di Tingkat Kecamatan e.
Tim Pembina Posyandu ini diharapakan melakukan pertemuan 4 kali dalam setahun f.
Diaharapkan setiap
Puskesmas Memilik satu
Posyandu percontohan dan kader berprestasi yang akan menjadi fokus
pembinaan. g. Strategi Promosi
Kesehatan: 1.
Advokasi (mempengaruhi) 2.
Kemitraan 3.
Penggerakan Diskusi dan Tanya
Jawab: 1. Ceklist Kunjungan rumah apakah bisa
disederhanakan? Jawaban: - Cek list
kunjungan rumah ini sudah baku dan stadah dari Kementerian Kesehatan sehingga tidak bisa dimodifiaksi. |
|
|
|
Mengetahui:
Darek, 14 Juli 2026
![]() |
|
Kepala UPTD BLUD
Puskesmas Darek NotulenMujiburrahman, S.T.
NIP: 19840216
200901 1 003
DOKUMENTASI
![]() |



