Berita

Bimtek Tim Pembina Posyandu Dalam Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Lombok Tengah 2026
Image 3

Bimtek Tim Pembina Posyandu Dalam Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Lombok Tengah 2026

Laporan Bimtek Tim Pembina Posyandu Dalam Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Lombok Tengah

Selasa, 14 Juli 2026



NOTULEN PERTEMUAN

 

Notulen Pertemuan

Nama Pertemuan : Bimtek Tim Pembina Posyandu Dalam

Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Lombok Tengah

Tempat : Swiss-Belcourt Lombok Tengah

Tanggal: 14 Juli 2026

Pukul: 08.00 – 16.00 WITA

Susunan Acara

1.      Pembacaan Roundown Acara

2.      Sambutan dan Pembukaan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masayarakat Dinas Kesehatan Lombok Tengah

3.      Penyampaian Materi oleh Narasumber

4.      Diskusi dan Tanya Jawab

5.      Penutupan

Pembahasan

Sambutan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat

1.    Posyandu secara kelembagaan berada di bawah Kementerian Dalam Negeri sedangkan secara pembinaan beradap di bawah Kementerian Kesehatan

2.    Posyandu sebelumnya bernama Posyandu Keluarga à Posyandu ILP à Sekarang bernama Posyandu 6 SPM (Kesehatan, Pendidikan, Pembangunan Umum, Perumahan Rakyat, Tartiblin dan Sosial)

3.    Saat ini hasil entrian CKG Kabupaten Lombok Tengah baru mencapai 6% dari target 46%.

 

Penyampaian Materi Oleh Narasumber

1.      Hj. Bq. Istiharini, S.KM.

a.       Posyandu telah beridiiri sejak tahun 1971 dan dicanangkan mulai tahun 1985.

b.      Posyandu dimulai dengan 5 meja kemudian menjadi Posyandu 5 pilar.

c.       Tugas Posyandu sesuai dengan Peremendagri no 13 tahun 2024

d.      Tugas Posyandu adalah membantu kepala desa/lurah dalam pemberdayaan masyarakat, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa

e.      Peningkatan pelayanan pada masyarakat

f.        Kunjugan rumah dilaksakan rutin setiap 1 tahun sekali, minimal 1 bulan sekali


 

g. Kunjungan rumah dilaksanakan menggunakan ceklist standar/baku yang telah diterbitkan oleh Kemenkes.

 

2.      Almuslim, S.KM. M.Kes

a.       Kelompok Kerja Operasional Posyandu berubah nama menjadi Tim Pembinan Posyandu.

b.      Tim Pembina Posyandu berada di tingkat kecamatan dan tingkat desa

c.       Tim Pembina Posyandu harus dilengkapi dengan SK di setiang tingkatannya.

d.      Petugas Promkes Puskesmas diharpakan masuk dalam Tim Pembina Posyandu di Tingkat Kecamatan

e.       Tim Pembina Posyandu ini diharapakan melakukan pertemuan 4 kali dalam setahun

f.        Diaharapkan setiap Puskesmas Memilik satu Posyandu percontohan dan kader berprestasi yang akan menjadi fokus pembinaan.

g.      Strategi Promosi Kesehatan:

1.      Advokasi (mempengaruhi)

2.      Kemitraan

3.      Penggerakan

Diskusi dan Tanya Jawab:

1. Ceklist Kunjungan rumah apakah bisa disederhanakan? Jawaban:

-     Cek list kunjungan rumah ini sudah baku dan stadah dari Kementerian Kesehatan sehingga tidak bisa dimodifiaksi.

 

 

Mengetahui:

Darek, 14 Juli 2026


 

 

 

 

Lalu Hendi Hutomo, S.KM., MPH NIP: 198610202020121004

 
Kepala UPTD BLUD Puskesmas Darek                                                      Notulen

Mujiburrahman, S.T.

NIP: 19840216 200901 1 003


DOKUMENTASI



Related Posts: